Apa
itu COPE?
COPE merupakan akronim dari Construction, Occupancy,
Protection dan Exposure. Dalam Bahasa Indonesia berarti : Konstruksi
(construction), Kegunaan/Peruntukan (occupancy), Proteksi (protection) dan
Paparan (exposure).
Untuk apa COPE digunakan?
1.
COPE biasanya digunakan
untuk menilai atau mengevaluasi risiko suatu properti/ kompleksitas industri/
bangunan/ proses , dan lain lain.
2.
Permintaan dari
Penanggung Asuransi (underwriter)
3.
Juga bisa digunakan
untuk memprediksi dampak pada beberapa skenario malapetaka yang berbeda
Standar NFPA (National Fire Protection Agency)
menggunakan acuan COPE untuk membuat rekomendasi bagaimana menurunkan risiko.
Lalu, siapa yang bisa menggunakan konsep COPE ini?
-
Perusahaan asuransi
-
Perusahaan yang
diasuransikan
-
Departemen K3/ Disnaker
-
Konsultan Manajemen
Risiko
-
Risk Engineer
-
dll
Construction
(C)
Jenis konstruksi berdampak pada kualitas/ level
risiko. Apakah konstruksi rangka terbuat dari kayu atau besi. Apakah dindingnya
terbuat dari bahan mudah terbakar atau beton. Apakah dalam konstruksi banya
menggunakan material plastic/baja atau material lainnya. Apakah konstuksi telah
mempertimbangkan beban angina (khususnya untuk bangunan tinggi).
Untuk bangunan – bangunan yang berada pada area
rawan bencana seperti, banjir, tornado, gempa bumi, dll apakah telah
mempertimbangkan aspek pengendalian terhadap bencana bencana diatas. Apakah rencana
dan anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan telah dipertimbangkan/direncanakan?
Lalu, berapa umur bangunan saat ini? Seberapa sering
sistem pemanasa/pendingin, atap, system kelistrikan, system perpinaan telah
dilakukan pengecekan / penggantian?
Ketika system/komponen tidak dilakukan pengelolaan
secara baik dipelihara dan diupdate, maka risiko menjadi meningkat. Ketika
terjadi alih fungsi bangunan, apakah system – system bangunan telah disesuaikan
/ diperbaharui dengan fungsi yang baru, dll.

Gambar 1. Bagian Konstruksi Bangunan
Occupancy
(O)
Occupancy merupakan aktivitas/ proses / operasional
yang dijalankan di suatu bangunan/instalasi yang dapat berkontribusi atau
memicu dalam penyebaran kebakaran/ loses/ risiko lainnya.
Occupancy dievaluasi berdasarkan proses/
operasional/ penggunaan bangunan/ material yang disimpan (yang mudah terbakar) /
tingkat kebakaran yang mungkin terjadi.
Occupancy memiliki klasifikasi sebagai berikut
: Light Hazard , Ordinary Hazard (Group 1 & Group 2), Extra Hazard (Group 1
& Group 2), Special Hazard.

Gambar
2. Occupancy
Protection (P)
Protection
merupakan pengendalian yang ada di suatu gedung/proses. Protection harus menjelaskan
jenis proteksi yang tersedia disuatu bangunan, seperti : ketersediaan detector,
APAR, Hydrant, Sprinkle, Pengamanan, Tanggap Darurat, Penguncian, Pengawasan,
Pencahayanaa, CCTV dll
Jenis
Proteksi yang tersedia harus sesuai dengan risiko yang mungkin timbul disuatu
bangunan. Misalnya, dalam hal pengendalian risiko angin tornado/ hurricane, apakah
suatu bangunan menggunakan tirai/kaca, kemudian apakah ada perlindungan untuk
menghilangkan kerusakan tirai/kaca.



Gambar
3. Protection
Exposure (E)
Exposure
merupakan keadaan sekitar yang dapat mempengaruhi risiko terhadap kita.
Exposure akan berbeda misalnya pada kondisi dekat pabrik kimia, dekat bandara,
dekat pangkalan militer, berada pada zona gempa, kepadatan penduduk tinggi,
dll.
Jika
dirumuskan, maka : C+, O+, P+, E- , maka kemungkinan memiliki risiko rendah, C-,
O-, P-, E+ maka risiko menjadi lebih tingggi.
No comments:
Post a Comment